Sampah bukan sekadar persoalan membuang barang yang tidak terpakai, tetapi juga bagaimana kita mengelolanya sejak awal. Salah satu cara yang sudah diatur secara resmi di Indonesia adalah melalui sistem tempat sampah pilah berdasarkan warna. Sistem ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memilah sampah sesuai jenisnya agar bisa diolah kembali, mengurangi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan mendukung program daur ulang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.13/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2016, terdapat 5 jenis warna tempat sampah standar yang digunakan di seluruh Indonesia. Setiap warna memiliki arti dan fungsi khusus. Mari kita bahas satu per satu.
1. Tempat Sampah Warna Hijau – Sampah Organik
Warna hijau melambangkan kesuburan dan alam, sehingga digunakan untuk menampung sampah organik.
-
Jenis sampah: sisa makanan, daun kering, ranting, kulit buah, dan limbah dapur lainnya.
-
Tujuan: sampah ini mudah terurai secara alami, bahkan bisa diolah menjadi kompos.
-
Aplikasi: di sekolah dan kantor, tong hijau biasanya ditempatkan di area kantin atau taman.
Insight unik: Banyak instansi mulai melibatkan sampah hijau ini untuk program urban farming sederhana. Daun dan sisa makanan dikumpulkan lalu diolah jadi pupuk organik untuk taman instansi mereka.
2. Tempat Sampah Warna Kuning – Sampah Anorganik Daur Ulang
Warna kuning melambangkan kehati-hatian. Tempat sampah ini digunakan untuk sampah anorganik yang masih bisa didaur ulang.
-
Jenis sampah: botol plastik, kaleng, kaca, kardus, kertas, dan logam ringan.
-
Tujuan: mempermudah pemisahan material bernilai ekonomis untuk didaur ulang.
-
Aplikasi: sering dijumpai di pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran, biasanya berdampingan dengan tong hijau.
Insight unik: Pemilahan di tong kuning membantu pelaku UMKM daur ulang. Mereka tidak perlu melakukan sortir panjang karena bahan sudah terkumpul sesuai kategori.
3. Tempat Sampah Warna Biru – Sampah Kertas
Warna biru digunakan khusus untuk sampah kertas.
-
Jenis sampah: kertas bekas, majalah, karton, brosur, dokumen, dan sejenisnya.
-
Tujuan: mendorong proses paper recycling agar kertas bisa diolah kembali menjadi bahan baku baru.
-
Aplikasi: di kantor, sekolah, dan lembaga pendidikan, tong biru menjadi sangat penting karena mayoritas limbah berasal dari kertas.
Insight unik: Beberapa instansi kini mengembangkan program “paperless office” sambil tetap menyediakan tong biru agar kertas yang tidak terhindarkan bisa langsung masuk alur daur ulang.
4. Tempat Sampah Warna Merah – Sampah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Warna merah menandakan peringatan. Tempat sampah ini diperuntukkan bagi limbah B3 rumah tangga maupun industri.
-
Jenis sampah: baterai, lampu neon, obat kedaluwarsa, pestisida, jarum suntik, hingga kaleng cat.
-
Tujuan: mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga keselamatan petugas kebersihan.
-
Aplikasi: banyak digunakan di rumah sakit, laboratorium, serta perusahaan manufaktur.
Insight unik: Masyarakat sering belum sadar bahwa baterai bekas termasuk limbah B3. Padahal jika dibuang ke tong biasa, cairan kimianya bisa merusak tanah dan air tanah.
5. Tempat Sampah Warna Abu-abu – Sampah Residu
Warna abu-abu digunakan untuk sampah residu, yaitu jenis sampah yang tidak bisa didaur ulang maupun dikomposkan.
-
Jenis sampah: popok sekali pakai, tisu bekas, puntung rokok, styrofoam kotor, dan sisa lainnya.
-
Tujuan: memastikan sampah jenis ini tertangani dengan baik tanpa mencemari lingkungan.
-
Aplikasi: tong abu-abu biasanya ditempatkan di area publik yang ramai seperti terminal, stasiun, atau bandara.
Insight unik: Sampah residu inilah yang paling banyak berakhir di TPA. Oleh karena itu, semakin banyak masyarakat memilah sampah ke tong hijau, kuning, dan biru, semakin sedikit volume residu yang harus ditimbun.
Tabel Ringkasan 5 Jenis Tempat Sampah
| Warna Tempat Sampah | Jenis Sampah | Contoh Isi | Tujuan Utama |
|---|---|---|---|
| Hijau | Organik | Sisa makanan, daun, kulit buah | Kompos / pupuk |
| Kuning | Anorganik daur ulang | Botol plastik, kaleng, kardus, kaca | Daur ulang industri |
| Biru | Kertas | Dokumen bekas, karton, majalah | Paper recycling |
| Merah | Limbah B3 | Baterai, lampu neon, obat, pestisida | Keamanan & kesehatan |
| Abu-abu | Residu | Popok, tisu, styrofoam kotor, puntung | Pembuangan akhir (TPA) |
Solusi Tempat Sampah 5 Pilah dari PT. Enam Pilar Inovasi
Untuk mendukung penerapan sistem 5 warna ini, PT. Enam Pilar Inovasi menghadirkan berbagai pilihan tempat sampah pilah 5 in 1 maupun 7 in 1 yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan instansi, perusahaan, maupun fasilitas umum.
Keunggulan produk kami:
-
Material berkualitas tinggi: fiberglass, stainless steel, plastik, atau besi – semuanya tahan cuaca dan awet.
-
Custom desain & logo: bisa menyesuaikan warna, identitas instansi, bahkan ditambah stiker edukasi.
-
Ramah lingkungan: produk lokal buatan Indonesia, mendukung program keberlanjutan.
-
Fleksibilitas kapasitas: tersedia berbagai ukuran, cocok untuk area indoor maupun outdoor.
Dengan sistem pilah yang jelas, perusahaan dan instansi dapat meningkatkan kepatuhan lingkungan, memberi edukasi visual kepada masyarakat, sekaligus menjaga area tetap bersih dan profesional.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk ini, klik tombol “Hubungi Kami” agar tim sales kami dapat membantu menemukan solusi terbaik untuk kebutuhan Anda.
Penutup
Menerapkan 5 jenis tempat sampah berdasarkan warna bukan hanya mengikuti regulasi, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga kebersihan, mendukung program daur ulang, dan mengurangi beban TPA. Dengan pemilahan sejak awal, setiap orang – baik di rumah, kantor, maupun fasilitas umum – bisa ikut andil dalam menjaga lingkungan.
Jika Anda mencari solusi tempat sampah pilah yang praktis, tahan lama, dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan, PT. Enam Pilar Inovasi siap menjadi mitra Anda dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.




